Pemerintahan
pemerintahan/block-3
| Gubernur Banten Andra Soni, Saat Menghadiri Forum Rencana Kerja (Renja), Menyampaikan Pentingnya Penguatan Pendataan Dan Validasi Penerima Bantuan Sosial. |
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan pentingnya penguatan pendataan dan validasi penerima bantuan sosial. Oleh sebab itu, ia berharap pendataan dilakukan pembaharuan secara berkala termasuk harus akurat.
Hal tersebut, disampaikan Andra Soni saat menghadiri Forum Rencana Kerja (Renja) OPD Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2027 yang digelar di Dinas Sosial Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (11/2/2026).
“Validasi data itu harus tepat. Data harus terus diperbarui, karena ada masyarakat yang tadinya mapan atau bekerja kemudian tidak berkerja dan miskin, serta ada juga yang sebelumnya tidak berpenghasilan lalu sudah bekerja. Ini semua harus di-update,” ungkap Andra Soni.
Andra Soni secara khusus meminta Dinas Sosial Provinsi Banten bersama Dinas Sosial kabupaten dan kota untuk memberikan atensi khusus terhadap pembaruan data. Termasuk untuk memastikan setiap penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Selanjutnya, Andra Soni juga menyampaikan, forum renja tersebut merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperkuat pelaksanaan program kesejahteraan sosial. Termasuk untuk meningkatkan kualitas penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara berkelanjutan.
“Kesejahteraan sosial merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah," katanya.
Menurutnya, forum ini juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap program kesejahteraan sosial yang telah berjalan. Sehingga ke depan tidak ada lagi data yang salah yang bisa merugikan masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah daerah hadir melindungi masyarakat miskin dan kelompok rentan, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan,” imbuhnya.
Selain itu, Andra Soni juga mendorong transformasi bantuan sosial agar mengarah pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat. Bantuan harus berdampak dan mendorong masyarakat agar lebih maju dan sejahtera.
“Bantuan sosial harus diimbangi dengan program pemberdayaan. Kita harus memastikan bantuan yang diberikan berdampak dan mendorong kemandirian penerima manfaat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa Forum Renja 2027 membahas berbagai isu strategis kesejahteraan sosial. Mulai dari penanganan masyarakat pada desil 1 hingga desil 5 dalam DTSEN, kebencanaan, hingga pemberdayaan masyarakat miskin dan penyandang disabilitas.
Lukman menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait bantuan sosial. Memperkuat akurasi data dan efektivitas program menjadi salah satu fokus program demi masyarakat.
"Salah satu contohnya yang kita lakukan adalah pelatihan menjahit, tata boga untuk disabilitas dan lainnya," pungkasnya.
(Red).
| Gubernur Banten Andra Soni, Pada Peresmian Klinik Eksekutif Rumah Sakit Primaya, Mengajak Pihak Swasta Berkolaborasi Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat. |
Gubernur Banten Andra Soni mengajak pihak swasta berkolaborasi meningkatkan derajat layanan kesehatan kepada masyarakat. Kolaborasi diperlukan untuk mempercepat pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
"Keberadaan klinik eksekutif Rumah Sakit Primaya akan meningkatkan derajat pelayanan kesehatan masyatakat di Provinsi Banten, khususnya Kota Tangerang," kata Andra Soni dalam sambutannya pada Peresmian Klinik Eksekutif Rumah Sakit Primaya di Kota Tangerang, Rabu (11/2/2026).
Andra Soni mengatakan, penambahan fasilitas pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Primaya merupakan kolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta. Ia memberikan apresiasi atas peresmian Klinik Eksekutif Primaya Hospital Tangerang.
Gubernur juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Kehadiran Primaya Hospital memperkaya pilihan layanan kesehatan sehingga menjadi lebih komprehensif, mudah di akses dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Sementara itu, CEO Primaya Hospital Gruop Leona A Karnali mengatakan, pihaknya terus berupaya mengembangkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kehadiran klinik eksekutif, merupakan upaya Rumah Sakit Primaya memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Primaya Hospital juga terus berinovasi dengan meresmikan poliklinik eksekutif untuk memberikan pengalaman pasien yang lebih baik.
"Bukan hanya meningkatkan sarana kesehatan tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan," ungkapnya.
Sedangkan, Direktur Primaya Hospital Tangerang dr. Putri Syam menjelaskan, poliklinik eksekutif mengusung konsep one stop service. Sebuah konsep dengan waktu tunggu singkat, ruang konsultasi personal, sistem janji bertemu fleksibel, serta akses prioritas ke dokter spesialis dan fasilitas diagnostik dalam satu area terintegrasi. Pasien juga memperoleh penanganan yang lebih cepat dan nyaman.
"Poliklinik eksekutif merupakan upaya Primaya Hospital mengakomodasi dinamika masyarakat urban yang menuntut layanan kesehatan cepat, nyaman dan personal," kata Putri.
(Red).
Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah, Pada Tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Mengurai Peran Pers Sebagai Kontrol Sosial Dan Kontrol Kebijakan.
Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengurai peran pers sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Termasuk sebagai kontrol atas kebijakan dan mengabarkan informasi kepada publik.
Dimyati mengatakan, pers juga merupakan penegak keadilan. Tapi wartawan harus bertanggung jawab menyuarakan suara rakyat dan kontrol sosial.
"Pers memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026," kata Dimyati pada sambutannya dalam kegiatan Tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (6/2/2026).
Selanjutnya, Dimyati mengurai peran pers di tengah masyarakat. Pertama, pers harus menyampaikan kebenaran di tengah semakin maraknya arus informasi termasuk mengantisipasi informasi hoaks.
“Pers sebagai menyampaikan kebenaran. Memerangi hoaks. Pers menyajikan fakta yang terjadi,” katanya.
Selanjutnya, Dimyati menyatakan, pers merupakan media pertukaran informasi antara masyarakat dengan pemerintah. Aspirasi masyarakat bisa sampai kepada pemerintah melalui pers.
“Ada jembatan roboh, pers memberitakannya dan pemerintah bisa mengambil tindakan,” kata Dimyati memberikan perumpamaan.
Dimyati juga menegaskan, peran pers yang krusial adalah sebagai kontrol sosial. Perannya bukan hanya memberitakan informasi pemerintahan tapi memberikan kontrol pada kebijakan.
"Melalui pemberitaan, pers dapat memberikan peringatan atas penyelewengan yang terjadi,” katanya.
Dimyati juga menekankan bahwa pers merupakan bagian dari kontrol sosial yang membantu mengawasi jalannya pembangunan. Dimyati mencontohkan, berbagai persoalan di masyarakat seperti infrastruktur rusak, konflik sosial, maupun pelayanan publik, dapat lebih cepat ditangani ketika pers menjalankan fungsi pemberitaan secara objektif dan akurat.
Senada dengan Wagub Dimyati, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyatakan pers merupakan penangkal hoaks. Dewi berharap, HPN 2026 meneguhkan peran pers sebagai sumber informasi masyarakat yang akurat.
Dewi Setiani juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Pers Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi atas peran strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi, edukasi publik, kontrol sosial, serta pendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
"Hari Pers Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga momentum refleksi atas peran strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Dewi.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten, Lesman Bangun mengatakan, Tasyakuran HPN 2026 merupakan rangkaian peringatan HPN 2026 di Provinsi Banten. Tasyakuran tersebut menjadi penguat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers.
"Sekaligus momentum untuk memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi, pengawal pembangunan, serta penggerak literasi informasi di tengah masyarakat," ujarnya menambahkan.
(Red).
| Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Ikut Serta Pada Kegiatan ''Gerakan Jumat Bersih'' Dengan Membersikan Sampah Di Kawasan Masjid Banten Lama. |
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggalakkan "Gerakan Jumat Bersih" sebagai upaya konkret mewujudkan Indonesia yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Kegiatan ini dipusatkan di Kawasan Masjid Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Jumat (6/2/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia mengenai peningkatan keasrian lingkungan.
“Hari ini kita menindaklanjuti instruksi Presiden terkait keasrian Indonesia yang bermakna Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Berdasarkan arahan Gubernur Banten, kami berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda serta melibatkan pelajar dan mahasiswa untuk melaksanakan gerakan bersih-bersih ini,” ujar Deden di sela-sela kegiatan.
Deden menuturkan, Kawasan Banten Lama dipilih sebagai titik awal gerakan karena statusnya sebagai ikon dan simbol sejarah Provinsi Banten. Selain itu, kawasan ini merupakan destinasi wisata religi yang selalu padat pengunjung. Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga meninjau fungsi sodetan dari pelataran masjid menuju Kanal Banten yang terbukti efektif mengurangi dampak banjir di area pelataran.
Lebih lanjut, Deden menyampaikan pesan Gubernur Banten, Andra Soni, yang berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Bapak Gubernur sangat berharap keterlibatan seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga perkampungan, untuk menjaga kebersihan agar tidak ada lagi sampah yang berserakan. Jika lingkungan bersih dan dijaga bersama, kesehatan masyarakat akan terjaga,” tegasnya.
Untuk meningkatkan konsistensi masyarakat, Pemprov Banten berencana menggalakkan kembali perlombaan kebersihan lingkungan sebagai stimulus partisipasi publik.
Komitmen TNI-Polri
Sebelum aksi pungut sampah dimulai, dilaksanakan Apel Gerakan Indonesia ASRI di halaman Museum Banten Lama yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Hengki.
Dalam amanatnya, Kapolda Banten menegaskan bahwa Gerakan Jumat Bersih wajib dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, tidak hanya seremonial semata.
“Sesuai arahan Presiden, Jumat Bersih wajib dilaksanakan secara kontinu setiap minggu. Kita laksanakan mulai dari lingkungan perkantoran, sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan masyarakat di tingkat RT dan RW,” jelas Irjen Hengki.
Kapolda mengajak seluruh elemen untuk menggaungkan gerakan ini demi terciptanya stabilitas dan kenyamanan di Banten. “Mari kita wujudkan Banten yang ASRI; aman, sehat, resik, dan indah,” imbuhnya.
Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri atas personel TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, mahasiswa, pelajar, serta masyarakat setempat.
(Red).
| Polri Mengelar Rapat Koordinasi Bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Ternak Dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Dalam Rangka Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional. |
JAKARTA – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.
Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.
"Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng.
Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.
Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.
Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.
Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.
"Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.
(Red).
Gubernur Banten Andra Soni menerima Anugerah Indoposco dengan kategori Gubernur Peduli Infrastruktur Desa atas komitmen dan konsistensinya dalam mendorong pembangunan infrastruktur perdesaan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Anugerah tersebut diserahkan pada acara Anugerah Indoposco dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Indoposco yang digelar di Aston Kartika Grogol Hotel and Conference Center Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Indoposco yang mengapresiasi program Bangun Jalan Desa Sejahtera, program ini sebenarnya adalah program intervensi kewenangan yang dimiliki oleh kabupaten dan desa terkait dengan pembangunan infrastruktur desa,” ungkap Andra Soni.
Andra Soni mengatakan, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu tugas pemerintah. Sehingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan fokus lebih pada pembangunan infrastruktur desa sebagai upaya membangun dari bawah dan mempercepat pemerataan ekonomi.
“Selama ini sering kali pembangunan jalan desa dianggap hanya menjadi kewenangan desa atau kabupaten. Namun pada tahun ini, bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, kami menetapkan bahwa membangun infrastruktur desa juga menjadi kewajiban gubernur dan wakil gubernur,” katanya.
Melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera, Pemprov Banten melakukan intervensi terhadap pembangunan poros desa. Hal ini dilakukan karena masih ada desa di Provinsi Banten yang memiliki keterbatasan anggaran dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
“Program ini memang belum bisa menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi menjadi landasan ke depan sekaligus acuan bahwa jalan desa harus menjadi perhatian bersama agar ekonomi desa tumbuh sesuai dengan Asta Cita ke-6, membangun dari bawah dan membangun dari desa,” imbuhnya.
Selanjutnya, Andra Soni menyampaikan bahwa anggaran program Bangun Jalan Desa Sejahtera diperoleh dari hasil efisiensi anggaran pemerintah daerah. Ini dilakukan dengan melakukan relokasi dari belanja seremonial, kunjungan kerja, dan kegiatan sejenisnya kepada pembangunan jalan desa.
Pada tahun 2025, Pemprov Banten telah membangun 62 ruas infrastruktur desa terdiri dari 61 ruas jalan desa dan 1 jembatan. Ke depan, anggaran program tersebut akan dilipatgandakan dengan sasaran yang lebih luas, seiring dengan program pembangunan yang juga dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan kota.
“Harapannya, jalan-jalan desa ini ke depan dapat menyambungkan potensi ekonomi yang ada di sekitar desa serta mengurangi disparitas antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Insya Allah perlahan tapi terus kita kerjakan,” jelasnya.
Sementara, Komisaris Utama PT Indonesia Digital Posco Syarif Hidayatullah mengatakan anugerah Indoposco tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada individu, lembaga, dan pihak-pihak yang telah mendedikasikan diri terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dampaknya dapat dirasakan bersama.
Selanjutnya, pihaknya juga berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk refleksi dan apresiasi sekaligus penyemangat untuk terus lebih bermakna di tahun-tahun yang akan datang.
(Adv).
| Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026, Digelar Di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KPEB, Curug, Kota Serang, Senin, (02/02/2026). |
Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi meminta penguatan pencegahan korupsi dijalankan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Implementasinya harus diterapkan dalam tata kelola pemerintahan oleh setiap pegawai, mulai dari pimpinan hingga ke staf.
“Persepsi kita bukan hanya keluar dari zona merah, tetapi bagaimana pencegahan korupsi ini betul-betul dijalankan dan menjadi budaya kerja di OPD,” kata Deden saat menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).
Dalam arahannya, Deden menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 23 Januari 2026 terkait hasil reviu dan evaluasi sejumlah area pencegahan korupsi. Evaluasi tersebut menjadi dasar tindak lanjut dan rencana aksi yang harus dilaksanakan pada tahun 2026.
“Harapan Bapak Gubernur jelas, kita jangan terlena dengan nilai yang sudah dicapai. Kalau masih bisa dimaksimalkan, maka harus kita maksimalkan. Masih ada beberapa indikator yang nilainya di bawah 80 dan itu menjadi fokus kita ke depan,” ungkapnya.
Deden menyampaikan bahwa masih ada sejumlah area yang menjadi perhatian dan harus menjadi konsentrasi bersama. Sistem pencegahannya harus diperketat, yaitu di bagian pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, manajemen ASN, serta penguatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Termasuk soal optimalisasi pendapatan daerah.
Pada pengelolaan aset, Ia melihat ada proses administrasi yang panjang dan membutuhkan kehati-hatian. Deden bahkan mencontohkan ada satu OPD yang memiliki ratusan aset, namun baru sebagian kecil yang tersertifikasi.
“Progres selalu ada setiap tahun. Tapi memang proses verifikasi dan klarifikasinya sangat rigid. Kita harus hati-hati agar tidak menimbulkan gugatan dari masyarakat. Prinsipnya pemerintah memberikan pelayanan, bukan mengambil hak masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan rapat koordinasi digelar dengan tujuan menyamakan persepsi seluruh OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK. Termasuk untuk menyusun rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2026.
Menurutnya, berdasarkan penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) oleh KPK, Provinsi Banten memperoleh nilai 89 dan berada di peringkat ke-8 nasional. Dari delapan area penilaian, terdapat lima area prioritas yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2026.
“Lima area prioritas tersebut meliputi manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta area optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Nina juga menyampaikan bahwa nilai SPI mengalami peningkatan dari zona merah ke zona kuning, yakni dari 71 menjadi 73. Namun, masih perlu terus ditingkatkan agar mencapai kategori hijau.
“Arahan Pak Sekda jelas, seluruh tindak lanjut harus segera dilakukan, tidak menunggu waktu. OPD diminta aktif menyiapkan langkah teknis, mulai dari pelaporan, pemutakhiran data, hingga rencana aksi yang konkret,” pungkasnya.
(Adv).